Dimanakah Moralitas Generasi Millenial?
OPINI
Dimanakah
Moralitas Generasi Millenial?
Steviarif Oka
Zaki
Mahasiswi Semester 3 Fakultas Humaniora, Universitas Darussalam Gontor
|
T
|
iga
faktor utama terjadinya perilaku menyimpang ini adalah penyalahgunaan keunggulan, senioritas, dan
istilah “BAPER”. Hal kecil ini berdampak
besar dan berisiko tinggi bagi kesehatan fisik dan mental seseorang. Penyimpangan
ini juga sangat bertolak belakang dengan semboyan dan ideologi suatu bangsa dan
agama seluruh dunia. Namun, apa PR kita
sebagai generasi muda bangsa untuk
memerangi penyimpangan ini?
“Kecil, keling, miskin,” ujar seorang gadis terhadap temannya sambil tertawa terbahak-bahak
bersama kawanannya. Menurut saya, lontaran kalimat pendek ini sangat tidak etis
diucapkan antar sesama manusia terutama antar teman. Mungkin sekilas terlihat
sangat lumrah untuk diucapkan, namun hal ini sangat berdampak besar bagi
korban. Menurut (John M. Echols dan Hassan Shadily. 1976), dalam Kamus Bahasa
Inggrisnya bahwa bullying berasal dari kata bully yang berarti
penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah. Secara bahasa saja sudah
sangat kentara bahwa perilaku tercela ini adalah untuk menindas yang lemah. Biasanya
bullying muncul bukan karena problem yang tidak terselesaikan antara
kedua belah pihak. Justru karena pelaku bullying merasa memiliki
keunggulan atau kekuatan sehingga dengan mudahnya menindas yang lemah.
Mereka beranggapan bahwa korban bullying adalah orang lemah,
rendahan dan tidak memiliki keunggulan dalam dirinya. Keunggulan yang dimaksud
adalah suatu kebanggaaan dalam diri korban bullying. Pelaku bullying
biasanya merasa kelasnya jauh lebih baik dari korban bullying yang lemah.
Menurut Sejiwa (2008), bullying
adalah sebuah situasi dimana terjadinya penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan
yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang.
Perilaku menyimpang ini juga biasanya terjadi atas dasar
“senioritas” yang dilakukan oleh senior terhadap junior terutama ketika masa
tahun ajaran baru sekolah. Biasanya perilaku bullying ini banyak
ditemukan dalam kegiatan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK).
Sebenarnya tujuan dari kegiatan tersebut baik, namun alih-alih kegiatan
tersebut tidak ada unsur pendidikan sama sekali di dalamnya. Sering sekali
ditemukan senior yang memelonco junior hal di luar ekspektasi dan nalar
calon mahasiswa-mahasiswi baru. Terkait kasus yang dilansir
Okezone.com (04/08/15), mengenai 10 Kasus Kematian Akibat Pelonco. Salah satu
yang paling banyak mendapatkan perhatian adalah tewasnya Cliff Muntu. Praja
STPDN itu menghembuskan napas terakhirnya pada 3 September 2003 karena dianiaya
oleh seniornya. Menurut sebagian orang awam mungkin terlihat lumrah, namun
ternyata kegiatan seperti ini berujung maut dan tragis.
Seharusnya ditelisik bahwa bullying memiliki efek samping
jangka panjang, misalnya: keteraumaan dalam bersosialisasi di lingkungan
sekitar dan hilangnya rasa percaya diri. Mentalpun juga ikut terganggu contohnya:
depresi, kegelisahan, dan tekanan batin yang sewaktu-waktu akan menghantui
korban. Kesehatan fisik juga ikut terganggu seperti: sakit kepala, sakit perut,
ketegangan, rasa ketidak nyamanan dan waswas dimanapun dan kapanpun ia ingin
melangkah dan penurunan prestasi di sekolah.
Perlu diketahui bahwa rata-rata
korban bullying akan menunjukkan sikap kekerasan agar orang di sekitarnya
tidak lagi merendahkan dan men-judge yang bukan-bukan. Sebenarnya banyak
upaya-upaya untuk menghindari bullying misalnya: penanaman tentang
saling menghargai perbedaan, saling menyayangi satu sama lain, penanaman nilai keagamaan,
menghindari berbagai macam permusuhan dan bimbingan konseling. Jangan pernah
mengintimidasi korban bullying! Justru sebagai warga negara satu
kesatuan bangsa kita harus saling mengayomi. Jika intimidasi bullying terjadi
maka yang harus kita lakukan adalah mendekati korban, mengetahui faktor
penyebab terjadinya bullying tersebut, dan terus memotivasi
langkah korban agar tetap optimis menjalani hidup.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002 Pasal
13, setiap anak berhak mendapat perlindungan dari perilaku diskriminasi. Sudah
jelas bahwa setiap anak berhak untuk mendapat perlindungan dari sikap
menyimpang ini. Perlindungan yang berhak didapat adalah hak perlindungan dari
perilaku diskriminasi, hak dihargai oleh satu sama lain dan hak keamanan dari
ancaman eksternal khususnya lingkungan sekolah. Karena, pelaku bullying akan selalu memangsa dan mengincar
korbannya tanpa mengenal situasi dan kondisi. Pelaku bullying bahkan
tidak memikirkan lagi perasaan yang diderita oleh korban bullying. Tidak
heran, jika sering ditemukan kasus kematian akibat bullying. Korban bullying
biasanya dengan sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri atau bahkan
mati ditangan pelaku bullying itu sendiri secara tragis dan mengenaskan.
Perlu peran yang banyak dan pantauan khusus melalui para staff
pengajar, lembaga pemerintah, masyarakat dan orang tua agar tidak terjadi
bibit-bibit munculnya bullying. Apalagi ketika viralnya istilah “bawa
perasaan” atau yang sering kita dengar dengan “BAPER”. Seakan bullying mendapat
dukungan dan legalitas untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Munculnya kata “BAPER” inilah yang menjadikan tiada batasan antar manusia untuk
saling bersenda gurau. Mungkin tidak lagi memikirkan perasaan, sopan santun dan
adab. Menurut saya, perilaku bullying semakin merajalela terutama dalam
lingkup pendidikan. Banyak sekali perilaku menyimpang yang ditemukan contoh: kegiatan
memalak uang, merendahkan, menghina, mengolok-olok, intimidasi, diskriminasi
SARA hingga kekerasan fisik. Tanpa sadar pelaku bullying telah melanggar
HAM dan menzalimi korban yang bersangkutan dalam kasus bullying.
Jika sudah seperti ini, lantas apa tindakan kita selanjutnya sebagai generasi penerus bangsa? Para pahlawan
nasional telah berjuang keras dan rela berdarah-darah bahkan mempertaruhkan
nyawanya. Segalanya dikorbankan demi memerdekakan negara ini dari otoritas kolonialisme,
serta mempersatukan rakyat dari berbagai macam suku, bangsa, etnis, bahasa dan
agama. Yaitu, dengan wujud berdirinya semboyan “BHINEKA TUNGGAL IKA” walaupun
berbeda-beda, namun tetap satu jua. Adalah suatu visi dan misi dalam
memerdekakan negara kita dari berbagai macam keragaman dan perbedaan. Dalam
ideologi negara kita yaitu sila kedua Pancasila yang berbunyi, “Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab”. Intinya agar sesama manusia saling memiliki adab, sopan
santun serta menjunjung tinggi martabat sesama manusia.
Ketahuilah bahwa tidak ada satupun agama yang menghalalkan bullying.
Perilaku ini tidak mendatangkan keuntungan apapun yang ada hanya kezaliman
saja. Jangan jadikan perilaku tercela ini menjadi salah satu warisan bangsa.
Jika hal ini terjadi, hanya akan mempersuram harapan dan cita-cita generasi muda.
Generasi milenial khususnya.
Negeri ini disatukan dan dibentuk tidak semudah membalikan kedua
telapak tangan. Maka, jangan pernah meremehkan perjuangan para pahlawan dan
menghancurkan negeri ini dengan tangan-tangan kotor tak bertanggungjawab.
Komentar
Posting Komentar